Pengembangan Landfill Sampah Kota
Beberapa informasi perencanaan teknis yang perlu selalu dievaluasi adalah: Rencana Tata Ruang Wilayah/Kota (RTRW/K) terkait dengan luas daerah pelayanan, manajemen persampahan, tata guna lahan, dan pertumbuhan jumlah penduduk Estimasi jumlah dan fraksi sampah yang akan dilayani Kondisi fisik dan lingkungan, khususnya: struktur geologi tanah, hidrogeologi tanah, kestabilan geoteknik, iklim dan curah hujan, ketersediaan tanah penutup, kondisi zone penyangga sekeliling landfill Beberapa batasan yang digunakan pada lahan lokasi landfill sampah kota: Sampah yang boleh masuk ke landfill sampah kota adalah sampah yang berasal dari kegiatan rumah tangga, kegiatan pasar, kegiatan komersial, kegiatan perkantoran, institusi pendidikan, dan kegiatan lainnya yang menghasilkan limbah sejenis sampah kota. Limbah yang berkategori B3 dilarang masuk ke jenis landfill ini, dan harus dikirim ke landfill limbah B3. Limbah B3 yang berasal dari kegiatan rumah tangga harus ditangani secara