Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2012

REFORMASI PERENCANAAN TATA RUANG KOTA

Gambar
Di Indonesia reformasi total telah digulirkan, dengan dimotori oleh unsur mahasiswa, sebagai akibat telah membudayanya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) di setiap aspek kehidupan masyarakat. Di dalam proses perencanaan kota juga tidak luput dari KKN. Dimulai dari penunjukkan konsultan perencana yang menyalahi prosedur, mark up   anggaran, maupun proses penetapan peraturan daerah, kesemuanya berbau KKN. Karenanya di dalam proses penyusunan rencana tata ruang kota sampai dengan pelaksanaan   perlu adanya reformasi, yang dimulai dari teori/konsepsi yang dipergunakan, prosedur sampai dengan implementasi dan pelaksanaannya perlu adanya perubahan/reformasi. Sebagaimana diketahui bahwa Rencana Tata Ruang kota yang berisi rencana penggunaan lahan perkotaan, menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 2 tahun 1987, dibedakan dalam Rencana Umum Tata Ruang Kota, yang merupakan rencana jangka panjang; Rencana Detail Tata Ruang Kota, sebagai rencana jangka menengah, dan Rencana Teknis Tata

PARADIGMA PENGELOLAAN SAMPAH DI INDONESIA

Gambar
Paradigma umum yang dijumpai sampai saat ini dalam pengelolaan sampah kota adalah : 1. KUMPUL – ANGKUT – BUANG. Merupakan sistem pengelolaan konvensional dimana pengelolahan sampah yang dilakukan hanya berupa tiga tahap yaitu kumpul, angkut dan buang tanpa melalui rangkaian proses pengolahan. 2. KUMPUL – OLAH – ANGKUT – OLAH – BUANG. Pola yang dikembangkan dalam pengelolaan persampahan pertama dengan memasukkan kegiatan pengolahan sampah mulai dari hulu sampai hilir. Pergeseran pola pengelolaan persampahan perlu dilakukan seperti Pola Transformasi Waste to Source dan perlu dikembangkan sehingga sampah yang saat ini kita anggap sebagai sesuatu yang tidak berguna akan menjadi sesuatu yang memiliki nilai guna yang tinggi. Penanganan sampah yang terintegrasi bertujuan untuk meminimalkan atau mengurangi sampah yang terangkut menuju pemrosesan akhir. Pengelolaan sampah yang hanya mengandalkan proses kumpul-angkut-buang dan proses KUMPUL – OLAH – ANGKUT – OLAH – BUANG a

SISTEM PENGELOLAAN SAMPAH PERKOTAAN

Gambar
1.     Limbah Padat/sampah (Solid Waste) Sampah adalah limbah atau buangan yang bersifat padat, setengah padat yang merupakan hasil sampingan dari kegiatan perkotaan atau siklus kehidupan manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan. Sumber limbah padat (sampah) perkotaan berasal dari permukiman, pasar, kawasan perkotaan dan perdagangan, kawasan perkantoran dan sarana umum, kawasan industri, peternakan hewan, dan fasilitas umum lainnya. Jenis limbah padat (sampah) perkotaan terdiri atas 2 (dua) yakni sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik adalah sampah yang mempunyai komposisi kimia mudah terurai oleh bakteri ( biodagradable ) misalnya sisa makanan, sayur-sayuran, daun-daunan, kayu dan lainnya. Sedangkan sampah anorganik adalah sampah yang mempunyai komposisi kimia sulit untuk diuraikan atau membutuhkan waktu yang lama ( nonbiodegradable ) misalnya sampah plastik, kaleng, besi, kaca dan lainnya. Khusus limbah dari industri, di samping berasal dari buangan yang memang